Rabu, 14 Maret 2012

Meninjau Edaran Surat Dirjen Dikti dari Sisi Positif dan Negatif

       Pandangan saya mengenai edaran Surat Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia tentang keharusan publikasi karya ilmiah bagi sarjana seharusnya mendapatkan apresiasi karena salah satu indikasi kemajuan suatu bangsa adalah produktifitas karya tulis yang tinggi. Memang ketentuan ini sangatlah mencengangkan bagi sebagian kalangan mahasiswa. Bagaimana tidak ketentuan berlaku bagi mahasiswa yang akan lulus mulai dari Agustus 2012. Kebijakan tersebut tentu saja memberikan hal-hal positif salah satuya adalah selain membuat mahasiswa mahir membaca juga mahir mneulis. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas menulis semakin tinggi serta ini menjadi langkah kongkrit Pemerintah memperbanyak karya ilmiah yang dihasilkan oleh Bangsa kita.
       Gagasan ini sangat inovatif untuk merangsan kemahiran serta kerajinan mahaiswa dalam menulis serta berkarya. Dapat kita ketahui tujuan positif dari penulisan ini dari paparan isi dari Edaran Surat Dirjrn Dikti Nomor 152/E/T2012 ini dia bunyi ketentuannya:
1. Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.
2. Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti.
3. Untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
       Ketentuan ini berlaku mulai kelulusan setelah Agustus 2012. Namun tentu saja bukan haya ada sisi positif dari surat edaran ini,namun juga mengundang sisi negatif. Sisi negatifnya adalah karena keputusan yang sangat mendadak ini kemungkinan akan memberikan tekanan untuk mahasiswa adanya pembuangan biaya yang cukup besar karena kurang persiapan dari mahasiwa, serta meningkatkan juga kadar stress pada mahasiswa mengingat proses pembuatan karya ilmiah ini melalui proses yang sangat panjang di antaranya observasi, pengkajian, analisis, hingga pembuatan makalah.
       Proses ini berlanjut dengan pengajuan makalah kepada pihak pengelola jurnal ilmiah yang juga meliputi beberapa tahap. Setelah dikumpulkan, makalah dievaluasi oleh reviewer yang ditunjuk, kemudian masuk tahap revisi dan pengeditan makalah yang telah dinyatakan lulus evaluasi. Setelah itu, makalah yang telah disunting dikirimkan kepada penulis untuk proses proof read, permintaan Assignment of Copyright dari penulis, baru kemudian penerbitan jurnal ilmiah.
       Banyaknya tahapan tersebut tentu membutuhkan waktu yang lama. Pertimbangan efisiensi waktu inilah yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan mahasiswa. itulah juga yang menjadi penyebab akan adanya tekanan kepada mahasiwa. mungkin mereka tidak akan begitu fokus terhadap mata kuliah yang begitu banyak untuk mereka. Namun diakhir mahasiswa akan sangat fokus terhadap karya ilmiah, dan cukup merasa kewalahan apabila tidak rajin berlatih menulis. Hal ini mungkin akan sangat sulit apabila kita tidak membudidayakan menulis. Ini artinya Surat Edaran Dikti ini memaksa mahaiswa untuk terus berlatih menulis.
      Sebenarnya dengan penulisan karya ilmiah ini tidak menutup kemungkinan kita dapat menemukan penemuan baru yang belum ditemukan bahkan mungkin belum ditemukan oleh Bangsa lain. Apalagi karya ilmiah kita saat ini tertinggal jauh oleh negara tetangga Berdasarkan data Indonesian Scientific Journal Database terdata sekitar 13.047 buah jurnal di Indonesia yang berkategori ilmiah yang masih aktif, sangat tertinggal jauh dari Malaysia yang sudah 55.211 dan Thailand 58.931. Dari jumlah jurnal Indonesia itu hingga tahun 2010 hanya sekitar 121 jurnal yang telah terakreditasi Ditjen DIKTI, karya ilmiah yang dihasilkannya pun kurang lebih sepertujuh dari karya ilmiah perguruan tinggi di negeri Jiran. Menimbang hal tersebut kita sebagai mahasiswa harus bersikap bijak dalam menyikapi keputusan Dirjen Dikti. Dari sini kita berkompetisi untuk menaikan citra Bangsa dan juga prestasi Bangsa. Mungkin hal diatas bisa menjadi penyemangat kita untuk dapat melihat sisi positif dan meningkatkan kesiapan kita menulis suatu karya ilmiah.
     Dari hasil analisis saya diatas akan banyak manfaat dan banyak sisi positif apabila kita menanggapi mengenai Surat Edaran Dikti. Mulai detik ini kita dapat terus belajar menulis kapanpun dimanapun supaya kita siap dalam menghadapi tugas kita sebagai mahasiswa untuk menulis suatu karya ilmiah sebagai salah satu syarat dapat mendapatkan gelar S1. Selain dari diri mahasiswa itu sendiri hal lain yang menunjang untuk kelancaran maka harus pula didukung oleh pengajar dan lingkup dari Lembaga Perguruan Tinggi. seperti selalu meberikan pelatihan menulis, membuat worksop mengenai menulis,memperlihatkan contoh-contoh jurnal dan latihan-latihan menulis jurnal. Dengan cara diatas saya yakin kita mahasiswa dapat bersikap bijak dan siap untuk menulis jurnal karya ilmiah!!



 Daftar Pustaka:
 "Polemik Hangat Jurnal lmiah." http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/03/04/179136
 "Harus Publikasi Makalah."http://www.isi-padangpanjang.ac.id/syarat-lulus-s-1-s-2-s-3
"Teknik Penulisan Karya Ilmiah." http://www.scribd.com/doc/14260355

Selasa, 13 Maret 2012

jika ?!

Jika kau tanya apa itu hujan 
Aku adalah hujan yang datang sejuk sebelum kau kekeringan
Jika kau tanya apa itu angin 
Aku adalah angin yang berhembus damai sebelum kau merasa kegerahan
Jika kau tanya apa itu matahari
Aku adalah matahari yang datang hangat sebelum kau kedinginan
Jika kau tanya mengapa mereka adalah aku
Karena aku akan melengkapi hidupmu sebelum kau kekurangan